KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mewakili Bupati Muh Rusli mengatakan perlindungan anak menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi penerus.
“Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat anak-anak kita mengalami kekerasan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan kelurga, sekolah, masyarakat dan pemerintah,” ujar Eka Saprudin, Selasa (9/6/26).
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan masing-masing. Menurutnya, rumah, sekolah, dan lingkungan sosial harus menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Sementara itu terpisah, Kepala Bidang PPPA DP3AP2KB Kotabaru, Suzana, SP., MP, mengatakan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang berkepanjangan.

“Setiap anak berhak tumbuh aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat,” tegas Suzana mewakili Kepala DP3AP2KB Kotabaru, Ir. Sri Sulistyani, M.PH.
Suzana menjelaskan bahwa pemicu kekerasan beragam, mulai dari minimnya pengawasan orang tua, rendahnya pemahaman hak anak, hingga derasnya arus informasi digital yang tidak terkontrol. Karena itu, pihaknya mendorong kolaborasi lintas sektor, melibatkan orang tua, guru, tokoh agama, pemuda, hingga pemerintah desa untuk menjadi benteng pertama perlindungan.
DP3AP2KB Kotabaru terus bergerak aktif dengan sosialisasi di sekolah dan komunitas, memperkuat Forum Anak agar suara mereka didengar, serta mendorong desa dan satuan pendidikan mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Suzana menekankan pentingnya keberanian melapor. “Jangan tunggu korban hancur dulu baru bicara. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, segera laporkan. Setiap menit keterlambatan adalah luka tambahan bagi anak,” ujarnya penuh penekanan.
Masyarakat dapat mengadu melalui UPTD PPA Kotabaru di Hotline Resmi: (+62 821-5510-2026) – (Aktif Senin-Jumat, 08.00–16.30 WITA). Layanan ini terbuka untuk semua kasus kekerasan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor maupun korban.
Selain penindakan, DP3AP2KB mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak. Anak yang merasa didengar akan lebih berani bercerita saat menghadapi masalah.
“Keselamatan anak adalah urusan kita bersama. Mari jadi mata dan telinga bagi anak Kotabaru agar mereka tumbuh tanpa trauma,” pungkas Suzana.
Langkah kecil hari ini, mulai dari bertanya kabar anak, mengawasi pergaulan digital, hingga berani melapor, akan menentukan apakah Kotabaru benar-benar menjadi kabupaten ramah anak. Masa depan Kotabaru tidak hanya dibangun dengan beton dan baja, tetapi dengan senyum anak-anak yang tumbuh tanpa rasa takut.
Yandi












