KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sosialisasi Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tersebut berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati. Kamis (02/07/2026).
Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M. AP saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan sarana resmi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, sarana, maupun pengaduan pelayan publik.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu dan penuh tanggung jawab dan mampu menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayan kepada masyarakat.
“Jadikan setiap pengaduan sebagai berharga untuk terus memperbaiki layanan publik. Keberhasilan SPAN-LAPOR bukan hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga komitmen seluruh aparatur dalam memberikan layanan yang cepat, tepat dan solutif,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, serta mampu memberikan penyelesaian terhadap setiap laporan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhmad Junaidi yang membacakan sambutan Kepala Diskominfo Kotabaru menyampaikan, bahwa keberadaan SPAN-LAPOR menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayan publik yang transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami tata cara penggunaan aplikasi, mekanisme pengelolaan pengaduan, hingga pentingnya memberikan tindak lanjut terhadap setiap laporan secara cepat dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M.,menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kapasitas admin SP4N-LAPOR di setiap perangkat daerah sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Sosialisasi mengahdirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah,S.S., M.AP., bersama Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Kegiatan diikuti admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat,media,organisasi,serta berbagai lembaga di Kabupaten Kotabaru. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat semakin efektif sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel.












