KOTABARU, GK – Harapan warga atas bantuan beras dan Minyakita di Kabupaten Kotabaru menjadi keresahan. Sejumlah penerima mengeluhkan beras yang menguning dan terdapat kutu. Tentunya hal tersebut menimbulkan rasa kecewa sekaligus cemas di tengah kebutuhan hidup yang mendesak.
Keluhan pertama mencuat di Kecamatan Pulau Laut Utara. Seorang lansia penerima manfaat kaget saat memindahkan beras dari tempat penyimpanan, terlihat kutu bertebaran di antara butiran beras. Temuan ini diperkuat dengan laporan serupa dari rumah warga lain.
“Kami takut bantuan berhenti kalau terlalu banyak mengeluh, jadi terpaksa dimakan saja setelah dibersihkan,” ungkap Sitah, salah satu penerima bantuan.
Menanggapi hal ini, Pemimpin Cabang BULOG Kotabaru, Moch. Faizal, menegaskan komitmen menjaga mutu beras bantuan pangan.
“Setiap beras yang kami salurkan wajib dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Jika terbukti tidak layak, kami siap mengganti,” ujar Faizal saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).
Faizal menjelaskan, beras yang dikeluhkan kemungkinan berasal dari penyaluran Bantuan Pangan Beras dan MInyakita alokasi Februari Maret, yang disalurkan pada mulai Maret sampai dengan bulan Juni 2026. Penyaluran Bantuan Pangan di kecamatan Pulau Laut Utara, dilaksanakan di bulan Maret. Ia menekankan bahwa beras adalah komoditas yang sangat dinamis.
“Kualitas beras juga dipengaruhi proses penyimpanan, bisa berubah jika penyimpanan tidak tepat. Kelembapan, suhu dan durasi penyimpanan menjadi faktor utama munculnya kutu maupun perubahan warna,” jelasnya.
Menurutnya, saat beras disalurkan kualitas beras dan minyakita dalam kondisi standar dan berkualitas baik. Namun setelah berada di rumah warga, cara penyimpanan setiap rumah tangga yang berbeda-beda sangat memengaruhi kondisi beras.
“Beras harus disimpan di tempat kering, tertutup rapat, dan jauh dari kelembapan agar tidak berkutu,” imbaunya.
Untuk menjaga mutu, BULOG menerapkan sistem pengawasan berlapis, mulai dari Pengelolaan Hama Gudang Terpadu (PHGT) hingga uji tanak rutin setiap bulan. Pemeriksaan dilakukan pada tiga tahap krusial: saat beras masuk gudang, selama penyimpanan, dan sebelum distribusi.
“Jika belum memenuhi standar, beras tidak akan kami salurkan. Treatment dilakukan di gudang hingga sesuai standar.” tegasnya.
Perum BULOG Kantor Cabang Kotabaru juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.
“Jika menemukan beras yang tidak sesuai standar, segera laporkan ke Kantor Cabang BULOG Kotabaru atau hubungi layanan call center BULOG Kotabaru 0813-5291-9990. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Faizal.
Yandi












