Bahas Aspirasi Warga, Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu Akan Panggil PT BIB dan Pemdes Bunati

TANAH BUMBU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Boby Rahman, akan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan PT Borneo Indobara (BIB) dan Pemerintah Desa Bunati.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah kedua pihak tidak hadir dalam RDP bersama warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Selasa (18/8/2026).

RDP digelar untuk membahas aspirasi masyarakat terkait kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT BIB yang berada di wilayah Desa Bunati, Kecamatan Angsana.

Bobi menyayangkan ketidakhadiran pihak yang dinilai berkepentingan langsung dengan persoalan tersebut. Menurutnya, pembahasan akan lebih komprehensif apabila seluruh pihak dapat hadir dan memberikan penjelasan.

“Kami akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan memanggil PT BIB dan Pemerintah Desa Bunati,” kata Boby.

Dalam RDP, Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, menyampaikan kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan. Aspirasi itu muncul di tengah berhentinya sejumlah perusahaan yang sebelumnya menjadi tumpuan ekonomi warga.

Masyarkat juga mempertanyakan manfaat aktivitas pelabuhan PT BIB terhadap warga Sebamban Baru, terutama dalam hal pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Perwakilan warga, Ali Akbar, mengatakan aspirasi tersebut turut berkaitan dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2025 tentang Peta Batas Desa di Wilayah Kecamatan Angsana.

Warga menilai ketentuan mengenai batas wilayah tersebut perlu diperjelas karena menjadi salah satu dasar dalam melihat keterkaitan aktivitas perusahaan dengan wilayah administratif desa.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar dalam menunggu proses pembahasan.

Ia mengatakan penyelesaian persoalan akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada data dan aturan yang berlaku.

“Pembahasan akan dimulai dari kejelasan tapal batas desa. Setelah itu, baru masuk pada pembahasan mengenai pemberdayaan dan kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

DPRD Tanah Bumbu berharap rapat lanjutan dapat mempertemukan seluruh pihak terkait sehingga persoalan batas wilayah serta aspirasi masyarakat mengenai kesempatan kerja dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang dapat diterima para pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *