Hasil Ekspose Relokasi Stagen Tuntas, Akhmad Rozain Siapkan Tahap Pembangunan Hunian Warga

Kepala Dinas Perkimtan.
IMG-20260910-WA0009

KOTABARU, GK – Tahapan perencanaan relokasi warga terdampak di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, kini memasuki fase akhir. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) memastikan hasil kajian tersebut siap menjadi pijakan menuju pembangunan fisik.

Penjabat Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H. Akhmad Rozain, menyampaikan hal itu saat menghadiri Ekspose Laporan Akhir Analisa dan Perencanaan Pengembangan Perumahan dan PSU Kawasan di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (9/9/26).

Bagi Akhmad Rozain, ekspose tersebut bukan sekadar tahapan administratif. Hasil perencanaan yang telah disusun menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah berikutnya, terutama dalam menyiapkan pembangunan kawasan hunian baru bagi masyarakat terdampak.

“Alhamdulilah, hasil analisa dan perencanaan pengembangan perumahan dan PSU kawasan relokasi Desa Stagen sudah kita eksposekan hari ini. Ini menjadi dasar kita untuk melangkah ke tahap pembangunan fisik,” ujar Akhmad Rozain.

Kadis Perkimtan Kotabaru, H. Rozain.

Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, Akhmad Rozain juga dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu. Rekam jejak tersebut turut mewarnai kiprahnya dalam menjalankan tugas pemerintahan di daerah.

Dalam penanganan relokasi Stagen, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar proses yang berjalan tidak hanya memenuhi aspek perencanaan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Kami ingin memastikan perencanaan ini tidak hanya di atas kertas. Dengan dukungan Kejaksaan, Polres, Inspektorat, dan OPD terkait, kita ingin pembangunan perumahan dan PSU di lokasi baru nanti benar-benar layak huni dan nyaman bagi warga,” jelasnya.

Perencanaan tersebut merupakan tindak lanjut Penanganan Penyelesaian DAK Tematik PPKT Relokasi Desa Stagen TA. 2024 yang dikaji bersama Universitas Achmad Yani Banjarmasin (UVAYA).

Kajian UVAYA memuat sejumlah aspek teknis pengembangan kawasan. Di antaranya penataan kawasan, tipe rumah, serta kebutuhan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU), meliputi jalan, air bersih, drainase dan penerangan.

Setelah ekspose rampung, perhatian kini diarahkan pada tahapan penganggaran dan pelaksanaan konstruksi. Akhmad Rozain menyebut hasil perencanaan tersebut selanjutnya akan menjadi acuan bersama perangkat daerah terkait.

“Tahap selanjutnya, hasil ekspose ini akan kita jadikan acuan bersama PUPR dan Bapperida untuk penganggaran dan pelaksanaan konstruksi. Harapan kami, warga RT 21 Barak 1-10 bisa segera menempati hunian baru yang lebih aman dan layak,” tambahnya dikutip dari rilis Perkimtan Kotabaru.

Pemkab Kotabaru sendiri menargetkan program relokasi ini dapat menjadi contoh dalam penanganan kawasan kumuh dan rawan bencana melalui skema DAK Tematik. Aspirasi masyarakat penerima manfaat juga tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Ekspose dihadiri lintas sektor, di antaranya Kejaksaan Negeri Kotabaru, Polres Kotabaru, Inspektorat, Dinas PUPR, Bapperida, BPKAD, Camat Pulau Laut Utara, Kades Dirgahayu, Kades Stagen, Konsultan Perencana, Ketua RT 21 Barak, serta perwakilan masyarakat penerima bantuan Barak 1-10.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *