Koordinator ULWK Karang Bintang Imbau Guru TK, SD, dan SMP Lebih Disiplin

Koordinator ULWK Karang Bintang, Arpannor.

TANAH BUMBU – Koordinator Unit Layanan Wilayah Kerja (ULWK) Karang Bintang, Arpannor, mengimbau seluruh guru TK, SD, dan SMP di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya terkait waktu kehadiran di sekolah.

Imbauan tersebut disampaikan Arpannor saat berada di Kantor ULWK Karang Bintang bersama Pengawas Sekolah SMP wilayah Karang Bintang, Suriani, dan Koordinator Pengawas ULWK Kabupaten Tanah Bumbu, Subarno, Kamis (5/11/2026).

Arpannor menegaskan, para guru diharapkan sudah berada di sekolah masing-masing paling lambat pukul 07.40 WITA. Hal ini bertujuan agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan tertib serta memastikan siswa tidak berkeliaran di luar lingkungan sekolah sebelum pembelajaran dimulai.

“Saya mengimbau kepada guru sekolah di Karang Bintang agar bisa disiplin turun ke sekolah. Minimal pukul 07.40 WITA sudah ada di sekolah, sehingga pukul 08.00 WITA anak-anak tidak ada lagi yang bermain di luar,” ujar Arpannor.

Menurutnya, kedisiplinan guru dalam menjalankan tugas merupakan hal penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan nyaman bagi para siswa. Selain itu, kehadiran guru tepat waktu juga memberikan rasa tenang kepada orang tua atau wali murid.

Selain menekankan kedisiplinan pada hari sekolah, Arpannor juga mengingatkan pihak sekolah agar memperhatikan ketentuan waktu pulang pada hari Jumat.

Ia berharap sekolah dapat mengatur kegiatan belajar mengajar sehingga siswa dan guru sudah dapat pulang sekitar pukul 11.00 WITA. Hal tersebut dimaksudkan agar para guru dan siswa memiliki waktu untuk mempersiapkan diri melaksanakan ibadah salat Jumat.

“Jadi, saya mengimbau kepada kepala sekolah maupun guru agar bisa mematuhi tata tertib dan disiplin yang sudah ditentukan. Minimal pukul 07.40 WITA sudah berada di sekolah,” tegasnya.

Arpannor berharap seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di Kecamatan Karang Bintang dapat meningkatkan kedisiplinan serta menjalankan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kegiatan pendidikan yang lebih tertib dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *