Bupati HSS Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan

Bupati HSS saat menghadiri Peresmian Posbankum . Foto: Pemkab HSS

Upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat terus diperkuat di Kalimantan Selatan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan yang dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, Jumat (30/1/2026).

Peresmian Posbankum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan diikuti oleh para kepala daerah serta pejabat terkait dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Bupati HSS hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor.
Kehadiran Bupati HSS dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terhadap penguatan pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari reformasi pelayanan hukum nasional.

Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai sarana administratif, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk menghadirkan keadilan yang substansial bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa negara harus memastikan setiap warga,terutama kelompok rentan dan kurang mampu, memiliki akses terhadap pelayanan hukum yang cepat, inklusif, dan berkeadilan.

Keberadaan Posbankum di Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjadi pusat layanan hukum berbasis masyarakat. Melalui Posbankum, warga dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan, seperti sengketa keluarga, warisan, administrasi hukum, hingga perkara perdata lainnya.

Dengan hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mendapatkan perlindungan hak-haknya secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *