KOTABARU, GK – Dalam rangka mendukung transformasi digital di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Sosialisasi Peralihan Hak Elektronik pada Senin, (1/9/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para PPAT terkait implementasi layanan peralihan hak atas tanah berbasis elektronik yang telah dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., M.H., menekankan pentingnya peran PPAT dalam menyukseskan layanan digital ini.
“Kolaborasi dan sinergi antara BPN dan PPAT adalah kunci utama dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, para PPAT dibekali pengetahuan mengenai mekanisme, persyaratan, dan prosedur teknis terkait peralihan hak elektronik. Diharapkan, seluruh proses administrasi pertanahan di Kotabaru dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan perkembangan teknologi digital.
Langkah ini menandai komitmen Kantor Pertanahan Kotabaru dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif, cepat, dan terpercaya di era digital.
Yandi












