Belanja Daerah Rp3,78 Triliun, DPRD Kotabaru Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026

Belanja Daerah Rp3,78 Triliun, DPRD Kotabaru Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026. Foto: Habarkotabaru.com/ Istimewa.

KOTABARU – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas DPRD melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027, Senin (24/8/2026).

Agenda paripurna tersebut berupa penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penyampaian dilakukan Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala SKPD

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti.

Dalam penjelasannya, Eka menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta hasil kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026. Pemerintah daerah juga memperhitungkan capaian pendapatan hingga semester pertama serta perkiraan penerimaan hingga penghujung tahun.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kotabaru setelah perubahan diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,84 triliun. Sementara kebutuhan belanja daerah dirancang sebesar Rp3,78 triliun.

Menurut Eka, belanja tersebut akan difokuskan pada sejumlah agenda pembangunan. Di antaranya mendukung program strategis nasional dan provinsi, mempercepat pencapaian target RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025-2029, serta memperkuat pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk pembangunan dan penyediaan berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pemerintah turut melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen belanja. Beberapa di antaranya meliputi belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dana desa, hingga belanja tidak terduga.

Penyesuaian anggaran tidak terduga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kebutuhan penanganan bencana selama tahun berjalan.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merancang pembiayaan netto sebesar Rp940,67 miliar. Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagian pembiayaan tersebut juga direncanakan untuk mendukung penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.

Eka berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai masukan dan koreksi sehingga rancangan perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan secara efektif, efisien, serta sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program apabila perubahan APBD telah mendapat persetujuan bersama.

“Dengan demikian, kegiatan pembangunan dan penyediaan fasilitas publik yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,” kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara efektif sehingga program prioritas daerah tidak mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *