DPRD Kotabaru Gaungkan Perda Toleransi Lewat Sosialisasi dan Halal Bihalal

KOTABARU, GK – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, kembali menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga kerukunan masyarakat melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

Acara ini dirangkai dengan silaturahmi halal bihalal di Yiddad Coffee, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Minggu (29/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Suwanti menekankan bahwa Perda toleransi bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pedoman hidup bersama untuk menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di tengah keberagaman Kotabaru.

“Toleransi adalah kunci utama menjaga persatuan. Dengan saling menghargai perbedaan, kita bisa membangun daerah yang lebih maju dan kondusif,” ujarnya penuh semangat.

Puluhan awak media, Kepala Desa Sungai Taib, Sunarto serta sejumlah tokoh masyarakat turut hadir. Selain penyampaian materi, kegiatan ini menjadi ruang mempererat hubungan antara DPRD dan insan pers.

Hj. Suwanti juga memberikan apresiasi atas peran media yang selama ini menjadi mitra strategis DPRD dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kerja sama dengan media alhamdulillah terjalin baik, dan ke depan harus semakin ditingkatkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD berharap nilai-nilai toleransi semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat Kotabaru, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam menjaga kondusivitas serta persatuan di Bumi Saijaan.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *