KOTABARU, GK – DPRD Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu (4/7/26).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti. Turut hadir Asisten I Setda H. Minggu Basuki mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, para camat, dan tamu undangan.
Juru bicara DPRD, Khairil Anwar, mengapresiasi Pemkab atas upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan 2025, namun demikian DPRD, juga memberikan sejumlah catatan evaluasi sebagai bahan perbaikan kedepan.
Salah satu perhatian DPRD adalah realisasi belanja daerah yang mencapai 80, 14 Persen. DPRD mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas perencanaan anggaran sehingga pelaksanannya lebih optimal, efektif dan tepat sasaran,”katanya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemkab mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Penguatan PAD dinilai penting melalui optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta pengembangan sektor pariwisata, perikanan, dan perdagangan.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan dan kepulauan. Peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan, stunting, dan akses air bersih juga menjadi perhatian utama.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengesahkan Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Laporan Panitia Pansus I DPRD yang disampaikan Rahmadi, revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan aturan pusat. Tujuannya agar proses pemilihan kepala desa berjalan lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.
Kedua Raperda tersebut disetujui seluruh anggota DPRD dan ditetapkan menjadi Perda melalui penandatanganan bersama legislatif dan eksekutif.
Mewakili Bupati, Asisten I H. Minggu Basuki mengapresiasi kerja sama DPRD. Ia berharap kedua Perda segera ditindaklanjuti dengan aturan turunan dan sosialisasi.
“Ditetapkannya kedua Perda ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal,” katanya.
Rapat ditutup dengan doa dan harapan agar sinergi DPRD dan Pemkab terus terjaga demi Kotabaru yang lebih maju.
Yandi












