Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan, Sinergi Aparat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

KOTABARU, GK – Kejaksaan Negeri Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menggelar pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/04/2026). Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan media.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menjalankan amanah undang-undang. Kami ingin memastikan tidak ada kesan negatif bahwa barang bukti disalahgunakan. Semua dilakukan transparan demi mendukung pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kotabaru,” ujarnya.

Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika dan pidana umum lainnya, dengan putusan inkracht sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang telah bersinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana.

“Sinergi kita adalah kunci menjaga Kotabaru dari ancaman narkotika. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung penuh kegiatan ini,” tambah Taruli Palti Patuan.

Sementara itu, perwakilan Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa menegaskan bahwa Polres Kotabaru akan terus mendukung langkah Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami dari kepolisian berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kejaksaan dan instansi terkait. Pemusnahan barang rampasan ini adalah pesan kuat bahwa aparat tidak pernah main-main dalam memberantas narkotika. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa hukum ditegakkan secara tegas dan adil,” tegasnya.

Kegiatan ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga pesan moral kepada masyarakat bahwa negara hadir melindungi rakyat dari ancaman narkotika dan tindak pidana. Dengan sinergi aparat penegak hukum, Kotabaru diharapkan semakin bersih dari peredaran barang terlarang dan siap membangun masa depan generasi yang lebih baik.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *