BANJARMASIN, GK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarmasin, Selasa (5/5/26).Agenda
Rapat tersebut membahas persetujuan bersama terhadap usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kambatang Lima. Agenda ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong pemekaran wilayah di Kalimantan Selatan.
Kehadiran Hj. Suwanti dinilai sebagai bentuk dukungan DPRD Kotabaru terhadap proses proses pembentukan DOB yang saat ini berada pada tahap pembahasan ditingkat provinsi. Usulan pembentukan Kabupetan Kambatang Lima sendiri merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan.
Dalam rapat paripurna itu, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel bersama perwakilan pemerintah daerah menyepakati untuk meluruskan usulan tersebut ke pemerintah pusat guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Persetujuan bersama terhadap usulan DOB Kabupaten Kambatang Lima menjadi salah satu agenda penting yang akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk proses lebih lanjut.
Pembentukan daerah otonomi baru ini diharapakan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal ini dinilai penting, terutama bagi wilayah Kotabaru yang memiliki cakupan geografis cukup lua
Masyarakat kini menanti tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait realisasi pembentukan Kabupaten Kambantang Lima. Keputusan akhir nantinya akan sangat menentukan arah pembangunan dan pelayan publik di wilayah tersebut.












